Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Prisma

5F0810A2 790D 4284 B9E3 3D511689A9FF 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM mengikuti Sosialisasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), pada Rabu (06/07) secara virtual.

 

Kanwil Kemenkumham Jateng diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kasubid Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi Septian Asriwanto, pelaksana Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti dengan khidmat kegiatan sosialisasi PRISMA yang di selenggarakan oleh Subdit Kerja Sama Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama HAM, Direktorat Jenderal HAM secara daring (zoom meeting).

 

Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 pada bulan Agustus, disampaikan kepada seluruh Perusahaan baik badan usaha milik negara/daerah maupun perusahaan swasta untuk dapat mengisi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang merupakan program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan dalam menganalisa risiko pelanggaran HAM yang dapat diakses melalui alamat https://prisma.kemenkumham.go.id/. 

 

Perusahaan yang mendapatkan skoring/ penilaian “Sesuai (Warna Hijau)” akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat penghargaan pada Peringatan HDKD ke-77.

 

Guna memaksimalkan Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Ditjen HAM, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama HAM, Sofia Alatas. Sosialisasi dihadiri oleh peserta dari Bidang HAM, Kanwil Kemenkuham se Indonesia (33 provinsi) dan beberapa perwakilan perusahaan. 

 

Sofia menyampaikan bahwa “Dalam aplikasi tersebut terdapat pedoman, dan yang bisa mengisi hanya perusahaannya saja dan perusahaan tidak perlu khawatir dengan skor karena nilai skor langsung didapat saat perusahaan sudah menyelesaikan pengisian PRISMA. Apabila skor telah keluar warna merah artinya belum cukup 0-43.67; kuning cukup sesuai 43.68-87.33; hijau artinya sesuai 87.34-131. Perusahaan bisa mengajukan akses pengisian PRISMA dengan mengirimkan surat ke Direktur Kerja Sama HAM melalui email dghr.fa@gmail.com pengisian prisma dapat dilakukan dalam satu hari dengan data dukung yang diperlukan.” Ungkapnya.

 

Dalam kesempatan yang baik tersebut, Kanwil Jateng melalui Bidang HAM menyambut baik kegiatan tersebut dan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini DPP APINDO Jateng bersinergi dengan kanwil jateng mendorong agar perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah

Jateng untuk berpartisipasi mengisi aplikasi  PRISMA dengan harapan setidaknya ada perusahaan di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan dalam pengisian PRISMA Tahun ini. 

 

 

Sebagai informasi perusahaan masih diberi waktu untuk mengisi PRISMA paling lambat tanggal 14 Juli 2022. dihimbau agar perusahan yang mendaftar adalah perusahaan yang sudah memiliki Surat Kuasa (SK) Pengesahan Pendirian Perusahaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Hal ini untuk menjaga kecocokan data dan menghindari perusahaan yang tidak terdaftar.

 

 

Sesi tanya jawab menjadi sajian berikutnya. Para peserta dengan sangat antusias memberikan pertanyaan seputar aplikasi PRISMA. Hampir seluruh bidang ham kanwil kemenkumham memiliki beberapa permasalahan dan akan berusaha mendorong perusahaan di daerah masing-masing untuk mengisi aplikasi PRISMA sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

Cetak