Kakanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Seminar Akselerasi Indonesia Sadar Hukum

WhatsApp Image 2022 08 10 at 13.33.38

SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat di tengah dinamika era globalisasi. Melalui Seminar Hukum membuka ruang diskusi terkait topik Akselerasi Indonesia Sadar Hukum: Korupsi, Pencucian Uang dan Hak Asasi Manusia di Era Globalisme, Rabu (10/8).

Seminar yang terpusat di Luwansa Hotel Jakarta itu turut diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin dari ruang kerjanya.

Membuka kegiatan secara langsung, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM berupaya memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat di tengah dinamika dunia yang terus terjadi dari waktu ke waktu.

“Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menghormati, melindungi, dan melakukan pemenuhan HAM sebagaimana termaktub pada pasal 28A sampai dengan pasal 28J dalam UUD Republik Indonesia tahun 1945, yang telah pula diperkuat dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ungkap pria yang akrab disapa Prof Eddy.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini bekerja sama dengan Roul Wallenberg Institute (RWI). Salah pembahasan dalam forum diksusi yaitu mengenai HAM dan korupsi, tren korupsi, pencucian uang dan dampaknya terhadap HAM, praktik baik upaya pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi praktek-praktek tersebut.

“Melalui diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi, daftar rekomendasi aksi untuk peningkatan capaian kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAHLAK juga penegak hukum dalam penanggulangan korupsi, pencucian uang, dan dampak buruknya bagi penegakan HAM di Indonesia,” ucap Wamenkumham.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pertama pemaparan yang disampaikan oleh narasumber Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum (Wakil Menteri Hukum dan HAM) mengangkat topik Tata Kelola Good Governance dan Pemberantasan Kejahatan Korupsi dan Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc. (Gubernur Lemhanas) dengan topik Kebijakan Hukum yang Mengedepankan Ketahanan Nasional.

Pada pemaparan sesi kedua disampaikan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar Hukum Internasional, FH UI) mengangkat topik Korupsi Dalam Perspektif HAM dan Dinamika Hukum Global dan Prof. Dr. Muhammad Mustofa, M.A. (Guru Besar Kriminologi, FISIP UI) yang mengakat topik pembahasan tentang Kebijakan Kriminal White Collar Crime (WCC) Lintas Negara.

WhatsApp Image 2022 08 10 at 13.33.39
Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid
Jateng PASTI Produktif
PASTI WOW
PASTI WBK

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail