SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan serta Pelaksana Yankomas melakukan koordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang terkait dugaan pelanggaran HAM tentang penyerobotan tanah