Semarang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kedungpane Semarang menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan, yakni TPS 11 dan TPS 12. Total ada 713 narapidana yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sebagaimana diketahui, TPS 11 dan TPS 12