SEMARANG - Masa berlaku dari sebuah Surat Keputusan menjadi pertimbangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk tetap melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional di tengah penyebaran wabah Virus Corona, Kamis (09/04).
Kendati demikian, acara yang digelar di Aula Kantor Wilayah tersebut menerapkan Protokol kegiatan yang