SEMARANG - Guna mendorong Pemajuan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual di Wilayah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Hal itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah, Tarsono dengan 8 (delapan) Bupati/Walikota, yaitu Bupati