SEMARANG - Lahirnya nomenklatur baru bagi 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, yakni Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Nirbaya, membawa efek domino.
Banyak plot jabatan yang harus diisi guna pengoperasian 3 UPT tersebut.
Atas dasar itu, Menteri Hukum dan HAM menerbitkan Surat Keputusan Nomor W.13-05.KP.03.03