SEMARANG - Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan bagi setiap warganya, tidak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas). Mendasari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, pada Kamis (19/10) di Ruang Rapat Arjuna.
Kegiatan