Rutan Purworejo Lakukan Studi Kasus Terkait Implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan

 
Pur
 
PURWOREJO - Rutan Purworejo mengadakan Studi Kasus terkait permen 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Pemasyarakatan, pada Selasa (14/05).
 
 
Kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan pelayanan prima dari Rutan Purworejo untuk para Warga binaan pemasyarakatan (WBP). Revitalisasi tersebut dilakukan untuk mengetahui permasalahan dan kondisi kesehatan mental warga binaan terkait Penerapan  permen 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan pada warga binaan pemasyarakatan.
 
 
Kegiatan yang bertempat di Aula Baharuddin Loppa Rutan Purworejo ini dihadiri oleh wali pemasyarakatan Rutan Purworejo, Petugas Bapas Magelang dan Tim Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo. Kegiatan dibuka oleh Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo.
 
 
"Terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin, studi ini merupakan langkah awal untuk mengetahui permasalahan dan kondisi mental warga binaan pemasyarakatan. Harapan saya kegiatan ini dapat terus terlaksana." Tandas Lukman.
 
 
Ka Bapas menambahkan "Tugas Bapas terkait Revitalisasi yaitu pendampingan, beliau juga menyampaikan harapannya agar warga binaan pemasyarakatan dapat melakukan asimilasi".
 
 
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo terkait hasil assesment bimbingan dan penelitian yang dilakukan pada warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo. Hasilnya assesment Tim Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo berhasil mengklasifikasikan warga binaan menjadi aspek-aspek khusus yang meliputi interkasi sosial, riwayat hukum, kesehatan mental, resiko bunuh diri dsb berdasarkan instrumen psikologi.
 
 
Harapannya assesment ini dapat bermanfaat dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan dan kerjasama juga dapat terus berjalan.
 

Cetak   E-mail