GANDENG LBH MAWAR SARON, LAPAS SEMARANG GELAR PENYUKUHAN HUKUM

 

IMG 20190620 WA0005

SEMARANG_INFO PAS - Sebanyak 70 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti penyuluhan hukum dan pendampingan hukum, Kamis (20/06).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasie) Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemasy), Ari Tris Ochtia Sari, didampingi oleh staf serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Semarang beserta dengan tim nya.

“Penyuluhan dan pendampingan hukum ini tentu akan sangat bermanfaat bagi WBP yang masih dalam proses menjalani persidangan. Manfaatkanlah momen yang sangat berharga ini untuk menggali dan menyampaikan semua keluh kesah terkait permasalahan proses hukum yang dihadapi,” kata Okta dalam sambutannya.

“Masyarakat harus memperoleh kepastian hukum, baik korban maupun pelaku. Jika sudah ada ketetapan, tugas kami selaku petugas Lapas adalah melaksanakan pembinaan. Dengan harapan semoga kegiatan ini bisa memberikan pencerahan bagi WBP yang berstatus tahanan,” harap Okta.

 

IMG 20190620 WA0006

 

Sementara itu, Ester selaku Direktur LBH Mawar Saron Semarang menyampaikan pihaknya akan memberikan layanan sosialisasi, penyuluhan, konsultasi serta bantuan hukum kepada WBP secara secara gratis bagi WBP yang tidak mampu.

“Kami akan jadwalkan kegiatan ini secara rutin. WBP yang sedang menjalani proses hukum akan kami dampingi guna mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Bagi mereka yang tidak mampu akan kami berikan pendampingan hukum secara gratis dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu,” janjinya.

LBH Mawar Saron juga bertekad menjunjung rasa keadilan baik bagi masyarakat maupun sebagai pembinaan bagi pelaku kejahatan. “Kami mengharapkan dalam mengikuti konsultasi hukum semua WBP dapat menceritakan secara jelas dan secara jujur sesuai dengan kejadian yang sebenarnya sehingga bentuk bantuan dan pendampingan hukumnya pun akan disesuaikan,” ujar Ester.

Kontributor : Fajar Sodiq

 

IMG 20190620 WA0012

IMG 20190620 WA0012

IMG 20190620 WA0012

 


Cetak   E-mail