Semarang - Dalam rangka pengelolaan sumber daya air, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan berbagai kebijakan dalam bentuk Produk Hukum Daerah di sektor pengelolaan sumber daya air baik pada lingkup pengelolaan air tanah, air permukaan, penyediaan kebutuhan air untuk masyarakat melalui Sistem Penyelenggaraan Air Minum dan kebutuhan penyelenggaraan irigasi.
Hal