SEMARANG - Banyak orang tergiur melakukan pinjaman secara online atau biasa disebut pinjol karena persyaratannya yang mudah dan cepat. Sayangnya, kemudahan tersebut justru dapat membuat nasabahnya bisa terjerat utang pinjol.
Mengambil tempat sebagai pembina apel, Jumat (25/03), Penyuluh Hukum Madya Toto Kuncuro, berikan tips meminjam uang melalui pinjaman online