Kemenkumham Jateng Gelorakan Anti-Perundungan di Pondok Modern Selamat Kendal

Kemenkumham Jateng Gelorakan Anti-Perundungan di Pondok Modern Selamat Kendal

Kendal - Maraknya kasus perundungan yang terjadi di kalangan peserta didik akhir-akhir ini menjadikan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Tim Penyuluh Hukum turun ke lapangan untuk mensosialisasikan anti-perundungan, salah satunya di Pondok Modern Selamat Kendal, Rabu (18/10).

Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang harus dijauhi dan dicegah

Rencana Relokasi Kanim Semarang, Dirjen Imigrasi Beri Sambutan Positif

Rencana Relokasi Kanim Semarang, Dirjen Imigrasi Beri Sambutan Positif

SEMARANG- Rencana untuk merelokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang terus berjalan.

Rencana relokasi menguat lantaran kantor yang berada di Jalan Siliwangi, Semarang Barat, Kota Semarang sarananya kurang memadai.

Pembangunan Kantor Imigrasi juga mempertimbangkan telah siapnya tanah seluas 2 hektar yang berada di area Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Rencana inipun

Kemenkumham Jateng Lakukan Pembinaan Terhadap Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan

*Kemenkumham Jateng Lakukan Pembinaan Terhadap Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan*

Purwodadi - Kemenkumham Jateng yang diwakili oleh Tim Penyuluh Hukum lakukan pembinaan secara langsung bagi seluruh aparat Desa Binaan Sadar Hukum yang ada di Kabupaten Grobogan, Kamis (19/10).

Kegiatan pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan dibuka

Sasar Perangkat Desa di Kabupaten Grobogan, Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

*Sasar Perangkat Desa di Kabupaten Grobogan, Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP*

Purwodadi - Kemenkumham Jateng kembali sosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kali ini sosialisasi menyasar seluruh perangkat dari Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan, Kamis (19/10).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh

Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan yang Layak bagi WBP

Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan yang Layak bagi WBP

 

SEMARANG - Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan bagi setiap warganya, tidak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas). Mendasari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, pada Kamis (19/10) di Ruang Rapat Arjuna.

 

Kegiatan

Search Mobile