Kendal - Maraknya kasus perundungan yang terjadi di kalangan peserta didik akhir-akhir ini menjadikan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Tim Penyuluh Hukum turun ke lapangan untuk mensosialisasikan anti-perundungan, salah satunya di Pondok Modern Selamat Kendal, Rabu (18/10).
Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang harus dijauhi dan dicegah