RAPAT KEGIATAN TIM PORA (PENGAWASAN ORANG ASING)

IMG 7301

Semarang (Rabu,15/03) – Rapat Kegiatan TIM PORA (Pengawasan Orang Asing) yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Sumardiono selaku Penasehat TIM PORA (Pengawasan Orang Asing) Tingkat Provinsi Jawa Tengah, dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah M.Diah selaku Ketua Tim PORA Provinsi Jawa Tengah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang mewakili Direktur Intelijen Keamanan Polda Jawa Tengah, yang mewakili Dinas Sosial dan Tenaga Kerja,yang mewakili Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,yang mewakili Badan Kesbang POLINMAS Provinsi Jawa Tengah,yang mewakili Dinas Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kodam IV Diponegoro, Anggota Tim PORA Kota Semarang dan UPT Keimigrasian Se-Jawa Tengah.

Dalam era globalisasi saat ini, perlintasan orang untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia cenderung mengalami peningkatan yang signifikan sebagai pengaruh dari perkembangan teknologi dan kemudahan regulasi. Konsekuensi dari keadaan ini membawa dampak terhadap kehidupan dari semua aspek, baik secara positif maupun negatif.

Keimigrasian merupakan bagian dari perwujudan pelaksanakan penegakan Kedaulatan Negara atas wilayah Republik Indonesia dalam menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam upaya mewujudkan kebijakan tersebut, serta untuk mengantisipasi berbagai pengaruh buruk dari era globalisasi dan keterbukaan informasi saat ini, maka Imigrasi haruslah bekerja secara keras untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap orang asing yang masuk dan berada di wilayah Jawa Tengah,“ ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono”.

Melalui Aplikasi SIDORA (Sistem Informasi Data Orang Asing) memudahkan mendapatkan informasi Dan mengetahui lalu lintas Orang Asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, mengetahui keberadaan dan kegiatannya di wilayah Indonesia.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya Rapat Kegiatan Pengawasan Orang Asing ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan di daerah dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif dari keberadaan dan kegiatan orang asing, pertukaran informasi dan inventarisasi permasalahan secara menyeluruh sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jawa Tengah. (Humas Kanwil Jawa Tengah)

IMG 7305IMG 7311


Cetak   E-mail