"Kegiatan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa SMA" Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah

 

penyuluhan hukum 01

penyuluhan hukum 02

penyuluhan hukum 03

SEMARANG - Senin, 14 Mei 2012

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan acara Penyuluhan Hukum untuk siswa SMA. Materi penyuluhan meliputi : Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan ini diikuti oleh siswa SMA Negeri 2 Semarang sebanyak 50 orang. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Siti Yulianingsih, SH, MH. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada siswa SMA untuk selalu berlaku patuh dan taat kepada aturan hukum dalam hal ini aturan berlalu lintas di jalan raya. Dan juga memberikan pemahaman kepada siswa SMA akan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga diharapkan para siswa menghindari dan menjauhi narkoba.

== HUMAS ==


Cetak   E-mail