5.202 Narapidana se-Jawa Tengah Terima Remisi Umum Hari Kemerdekaan 17 Agustus

 remisi 17agt_1

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo menyerahkan secara simbolik Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Pemberian Remisi Bagi Narapidana Tahun 2012 kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang pada hari ini (14/07). Pemberian remisi ini bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-67. Tahun ini jumlah narapidana yang menerima remisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebanyak 5.202 narapidana dengan perincian, sebanyak 4.941 napi menerima Remisi Umum I, yaitu pengurangan hukuman dengan masih menyisakan sisa hukuman pidana, dan sebanyak 291 napi menerima Remisi Umum II, yaitu pengurangan hukuman dimana narapidana langsung bebas atau habis masa pidananya. Dalam acara ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Jawa Tengah dari unsur sipil dan militer serta dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

 remisi 17agt_2

Dalam laporannya Kakanwil, Muqowimul Aman menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini jumlah narapidana dan tahanan di seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) se-Jawa Tengah mencapai 11.595, dengan perincian narapidana 7.966 orang dan tahanan 3.626 orang. “Jumlah sebanyak itu tersebar di seluruh UPT Jawa Tengah sebanyak 44 UPT, baik Lapas maupun Rutan”, lanjutnya. Kakanwil juga mengatakan bahwa perlunya kawasan Nusakambangan difungsikan kembali seperti semula sebagai kawasan pulau khusus untuk pemasyarakatan. Sedangkan dalam arahan Gubernur Jawa Tengah prihatin dengan banyaknya jumlah narapidana dan tahanan di Jawa Tengah yang tahun ke tahun cenderung naik, yang berarti tindak kejahatan di Jawa Tengah meningkat. “Mengapa rakyat kita banyak yang melakukan tindakan kejahatan, ini harus dicari tahu penyebabnya mengapa” ungkap Gubernur. Bibit juga mengajak seluruh jajaran instansi penegak hukum dan masyarakat untuk bahu-membahu membantu menciptakan masyarakat yang sadar hukum agar tindak kejahatan di Jawa Tengah menurun.

Dalam acara ini juga ditandatangani Nota Kesepahaman tentang forum DILKUMJAKPOL (Peradilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Kepolisian), yang merupakan forum bagi para instansi penegak hukum untuk dapat bekerja secara sinergi dan terpadu, Penandatanganan dilakukan oleh kepala instansi masing-masing, yaitu H. Suwardi (Ketua Pengadilan Tinggi Jateng), Bambang Waluyo (Kepala Kejaksaan Tinggi), Irjen Pol. Didiek Sutomo Triwidodo (Kapolda Jateng), dan Muqowimul Aman (Kakanwil Kemenkumham Jateng).

remisi 17agt_3 

remisi 17agt_4 

(Humas)


Cetak   E-mail