Dirjen Pemasyarakatan Resmikan Layanan Informasi Berbasis Teknologi Informasi pada 17 Lapas/ Rutan di Jawa Tengah

 

peresmian pas_01 

peresmian pas_02 

SEMARANG – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin meresmikan Layanan Informasi Pemasyarakatan Berbasis Teknologi Informasi pada 17 Lapas/ Rutan di Jawa Tengah, pada hari ini (18/07) bertempat di Lapas Klas I Semarang. Ke-17 Lapas/ Rutan yang telah membuka Layanan Informasi berbasis Teknologi Informasi adalah Lapas Klas I Semarang, Lapas Klas IIA (Kendal, Pekalongan, Magelang, Narkotika – Nusakambangan, Wanita Semarang), Lapas Klas IIB (Klaten, Slawi, Cilacap, Brebes), Rutan Klas I Surakarta, Rutan Klas IIB (Wonogiri, Demak, Batang, Purwodadi, Banyumas dan Purbalingga). Peresmian ini dihadiri oleh Direktur Bina Informasi dan Komunikasi, Haru Tamtomo, dan seluruh jajaran UPT di lingkungan Jawa Tengah.

Dalam sambutannya Dirjen Pemasyarakatan mengatakan Layanan Informasi berbasis Teknologi Informasi merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan prima tentang pemasyarakatan dengan standarisati nilai yang terukur, transparan, akuntabel, efektif dan professional. Lanjut Dirjen, “Layanan Pemasyarakatan ini tidak dipungut biaya dan dimaksudkan untuk menjangkau seluruh Warga Binaan serta masyarakat terutama keluarga Warga Binaan untuk dapat mengetahui tentang proses penyelenggaraan pemasyarakatan diantaranya informasi data narapidana menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), remisi (pengurangan masa pidana), subsidair, pengurusan pembebasan bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat dan Asimilasi”. Di samping layanan informasi, terdapat juga layanan kunjungan, layanan pengaduan dan penilaian kepuasan pengunjung. Dirjen juga mengingatkan kepada UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang belum membuka layanan berbasis teknologi informasi ini untuk dapat segera secepatnya menyusul.

Pada kesempatan yang sama, dalam laporannya Kakanwil, Muqowimul Aman menyampaikan bahwa Jawa Tengah adalah provinsi dengan UPT Pemasyarakatan terbanyak dengan Lapas sejumlah 24 unit, Rutan 20 unit, Bapas 6 unit dan Rupbasan 8 unit dan saat ini di Jawa Tengah jumlah tahanan sebanyak 3.374 orang, narapidana 7.659 orang dengan kapasitas hunian 11.062 orang. Walau pun tergolong belum termasuk daerah over load, Kakanwil mengharapkan untuk dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan masyarakat dapat memperoleh informasi publik tentang pemasyarakatan dengan transparan dan lebih baik lagi. Tidak lupa juga mengingatkan bahwa jajaran pemasyarakatan wilayah Jawa Tengah siap menuju zero HALINAR (Hape, Pungli, Narkoba).

 peresmian pas_03

peresmian pas_04

 (Humas Kanwil Jateng)


Cetak   E-mail