Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kesamaptaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah

 

samapta 01

samapta 02

SEMARANG - Rabu, 06 Juni 2012

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerjasama dengan Satuan Brimobda Polda Jateng  menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kesamaptaan Tahun 2012. Diklat Kesamaptaan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Drs. Muqowimul Aman, Bc.IP, SH. Acara pembukaan diklat dihadiri oleh para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Satuan Brimob Jateng, para Kepala Bagian/Bidang Kanwil Kemenkumham Jateng, dan para Kepala UPT se-Kota Semarang. Diklat berlangsung selama 14 (empat belas) hari dari tanggal 05 sampai dengan 18 Juni 2012 bertempat di Kompi 2 Detasemen A Satbrimobda Jateng, Jl. WR. Supratman Simongan, Semarang Jawa Tengah. Peserta diklat diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta yang terdiri dari petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 22 peserta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) 13 peserta, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) 2 peserta, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) 2 peserta dan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) 1 peserta. Sebagai pengajar/ instruktur dalam diklat adalah DR. Rahayu, SH,MH (UNDIP),  Djoko Setiyono, Bc.IP,MM (Kadiv Pemasyarakatan), Drs. M.Arifin H.A,MM (Kadiv Administrasi), dan instruktur dari Satbrimobda Jateng.

Dalam laporan pembukaan pelaksanaan oleh Kepala Divisi Administrasi, Drs.M.Arifin, HA,MM  disampaikan bahwa Diklat Kesamaptaan diselenggarakan dengan  tujuan untuk menghasilkan tenaga petugas Lapas, Rutan, Rudenim, Bapas dan Rupbasan yang tanggap dan terampil serta berdedikasi tinggi serta menanamkan sikap samapta yang memiliki tingkat disiplin tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan dan ketertiban. Sedangkan dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah, Muqowimul Aman, Bc.IP,SH menyatakan bahwa Diklat Kesamaptaan dimaksudkan memberikan pembekalan dan skill dalam menangani dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang kita ketahui terjadinya gangguan keamanan di Lapas/ Rutan yang mungkin terjadi seperti huru-hara, perkelahian dan sebagainya. Kakanwil juga berpesan dengan diadakannya Diklat Kesamaptaan ini diharapkan dapat dijadikan bekal bagi pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam melaksanakan tugasnya lebih profesional, dan bertanggung jawab.

= HUMAS =

 

samapta 03

 


Cetak   E-mail