SEMARANG - Sebanyak tujuh MPDN (Majelis Pengawas Daerah Notaris) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada hari ini (08/11) dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Muqowimul Aman di aula Hotel Muria Semarang. Ketujuh MPDN itu adalah MPDN Kabupaten Pati, Demak, Grobogan, Magelang, Banyumas, Cilacap dan Kota Surakarta yang masing-masing MPDN berjumlah sembilan anggota. MPDN yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi dan notaris mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dengan masa jabatan tiga tahun.
Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan, anggota MPDN yang dilantik mengikuti Sosialisasi Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Kakanwil mengharap dengan sosialisasi ini para anggota MPDN lebih memahami tugasnya sebagai pengawas notaris yang merupakan profesi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum dan MPDN sebagai majelis pengawas mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Sosialisasi ini juga diikuti oleh instansi lain yaitu Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, Pemda, akademisi dan instansi lainnya.
(Humas Kanwil Jateng)