CATATAN DALAM SELEKSI PENERIMAAN CPNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek, Pejabat pemerintah yang sepatutnya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance saat ini hanyalah sebatas jargon belaka. Revolusi disetiap bidang harus dilakukan khususnya revolusi mental sebagaimana ajakan Presiden kita. Mengapa perlu Revolusi Mental?

Dalam kondisi Indonesia yang mengalami krisis nilai dan karakter, krisis pemerintahan dan  krisis relasi sosial berupa gejala intoleransi, maka perlu digerakkan Revolusi Mental, dan kita lah sebagai penggeraknya. Sebagai pelopor gerakan revolusi mental, Pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga harus melakukan tiga hal utama yaitu; bersinergi, membangun manajemen isu, dan terakhir penguatan kapasitas aparat negara.

Apakah dengan adanya Revolusi Mental, good governancedapat terwujud? Dimulai darimanakah perbaikan mental ini?

Saat ini Kementerian Hukum dan HAM RI sedang melakukan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Ada beberapa sektor terkait bidang kepegawaian dalam Pemerintahan yang memperoleh pengecualian dalam moratorium, yaitu kesehatan, pendidikan, penegak hukum, dan sektor lain yang berhubungan dengan program Nawacita.Penambahan pegawai pada Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Imigrasi termasuk dalam sektor penegak hukum yang memperoleh pengecualian dalam moratorium. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa kebutuhan pegawai di Lapas dan Rutan merupakan masalah kepegawaian yang perlu segera mendapat penyelesaian, kelebihan kapasitas warga binaan yang tidak sebanding dengan jumlah pegawai sehingga saat ini Lapas dan Rutan menjadi sorotan nasional. Keadaan ini dapat diselesaikan melalui pemenuhan kebutuhan pegawai, disamping penambahan fasilitas fisik lain, perlu juga diperhatikan.

Program Nawacita Presiden perlu kita dukung yaitu: “Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.” Begitu pula dalam Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM ini, Sumber Daya Manusia yang berkualitas sangat ditentukan sejak dini ketika Seleksi CPNS dilakukan melalui tahapan-tahapan yang selektif sehingga diharapkan memperoleh bibit-bibit unggulan CPNS yang bebas KKN.

Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM telah dimulai sejak tanggal1 s.d. 26 Agustus 2017 yang dilakukan secara online, dan telah diikuti sekian ribu putra putri bangsa di seluruh pelosok tanah air. Kemudahan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan menggunakan sistem penerimaan pegawai secara online merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan pertimbangan efisiensi waktu, biaya dan tenaga.

Rekruitmen kebutuhan Pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI yang diumumkan sejak tanggal 11 hingga 31 Juli 2017 disambut antusias sekali dari kalangan masyarakat, terbukti dengan jumlah pelamar hingga ribuan orang dari seluruh pelosok tanah air. Kementerian Hukum HAM memperoleh formasi rekruitmen CPNS sejumlah 17.962 orang, angka ini sangat besar dibanding penerimaan CPNS untuk Mahkamah Agung yang hanya merekrut 1.684 orang.

Pada prinsipnya peraturan yang dipergunakan oleh kedua instansi tersebut adalah sama, begitupun yang dipergunakan pada setiap Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, yaitu dengan menggunakan dan melalui aplikasi serta jaringan web Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelamar melakukan registrasi online sesuai dengan kualifikasinya. Begitu ketatnya peraturan dalam Seleksi Penerimaan CPNS ini sehingga pelamar wajib memperhatikan ketentuannya dengan lebih teliti dan hati-hati. Calon pelamar melakukan registrasi online mulai tanggal 1 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB melalui situs https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi form yang telah tersedia dengan menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

Dalam pelaksanakan Seleksi Penerimaan CPNS 2017 telah melibatkan Pengawas Internal yaitu dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pengawasan Eksternal dari  Ombudsman RI. Selain itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah juga membuka Layanan Informasi dan Pengaduan CPNS 2017 melalui :

- Twitter : @kemenkumhamjtg

- SMS/ WA : 08112784001

- Helpdesk CPNS 2017 : Ruang Informasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Dan yang paling penting dari pelaksanaan Seleksi CPNS 2017 ini adalah “Seleksi Bebas KKN, Tidak Dipungut Biaya dan Jangan Percaya Calo”.

Dengan harapan, memperoleh SDM yang berkualitas dan berkarakter kuat. (Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah)

PENUTUPAN PENERIMAAN DOKUMEN LAMARAN CPNS KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH

CPNS 3

(Semarang, 31/08)- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM selaku Koordinator Seleksi Administrasi Peneriman CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, hari ini tanggal 31 Agustus 2017 telah menerima berkas terakhir penerimaan CPNS dengan jumlah 180 dokumen.

CPNS 2

CPNS 1

Dengan telah ditandatanginya Berita Acara Penutupan Penerimaan Dokumen Lamaran Melalui PO BOX Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, maka berakhirlah masa penerimaan berkas melalui PO BOX 888/SM 50000 Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)


Cetak   E-mail