Pimpin Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Ini Beberapa Pesan Penting Kakanwil Jawa Tengah

pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu

SEMARANG – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dewa Putu Gede, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD), di Aula Kantor Wilayah, Rabu (16/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Jateng serta Kepala UPT Se Kota Semarang. Sedangkan Kepala Bagian Umum,Mutia Farida dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti bertindak sebagai saksi. Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah. Sumpah tersebut dibacakan oleh Kakanwil Dewa Putu Gede dan diikuti oleh seluruh peserta. Seluruh peserta tampak khidmat mengucapkan sumpah. “Saya berharap semua peserta yang diambil sumpahnya pada hari ini dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, “ ujar Dewa Putu Gede mengawali. Terhadap notaris baru, Dewa Putu Gede berpesan agar bisa menjalankan jabatannya sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku. “Notaris ini jabatan terhormat. Oleh karena itu taati dan patuhi Kode Etik Profesi. Jangan sampai mencoreng nama baik notaris itu sendiri, "pesannya. "Selain kepada masyarakat yang dilayani, notaris juga memiliki tanggung jawab terhadap Organisasi Profesi dan negara, “ tambahnya.

Kakanwil juga mengingatkan di tahun 2019 ini yang merupakan tahun politik. Oleh karena itu, Dewa Putu Gede memberikan pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini PPNS yang baru dilantik. “Setiap ASN dalam hal ini PPNS harus mampu menjaga netralitasnya dalam menghadapi tahun politik ini. Jangan mudah terseret dalam ranah politik. Selain sanksi moral, ada sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ASN tidak netral,” terangnya. Selain itu, setiap PPNS harus selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian selaku Pembina PPNS, “ imbuhnya. Sedangkan terhadap MPD Notaris, Kakanwil menegaskan agar keberadaannya tidak menimbulkan kesan sebagai lembaga yang berpihak kepada pihak tertentu. “Saya berharap agar MPDN sungguh-sungguh dapat menjadi lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan kepada notaris,” jelasnya. Sementara terhadap penyuluh hukum Kakanwil kembali menegaskan tentang peran Penyuluh Hukum saat ini yang merupakan garda terdepan dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat demi tegaknya Supremasi hukum. “Mengingat Saudara-saudara yang dilantik ini melalui proses seleksi Inpassing maka untuk segera mempersiapkan diri dengan penguatan pengetahuan-pengetahuan ilmu hukum maupun teknis teknis penyuluhan hukum, “ pungkasnya.

Untuk diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan terhadap 6 (enam) notaries, 1 (satu) PPNS, 9 (sembilan) MPD dan 43 (empat puluh tiga) JFT terdiri dari Penyuluh Hukum, Arsiparis, Analis Kepegawaian, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembimbing Kemasyarakatan.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng "Jateng GAYENG")

WhatsApp Image 2019 01 16 at 15.59.02

WhatsApp Image 2019 01 16 at 15.59.02

WhatsApp Image 2019 01 16 at 15.59.02

 


Cetak   E-mail