Perancang Kembali Berperan Dalam Penyusunan Raperda Kabupaten Wonosobo

PicsArt 10 23 10.10.53 
 
 
SEMARANG – Peran para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali terlihat. Terhangat, para perancang yang dipimpin Kepala Bidang Hukum, Yuri Priyanto terlibat dalam kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wonosobo. Bersama dengan 4 (empat) orang delegasi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo dan Dinas Peternakan & Kesehatan Kabupaten Wonosobo, mereka membahas tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu (23/10) di ruang rapat lantai 2. 
 
Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, dalam kapasitasnya sebagai Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saat membuka kegiatan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan melibatkan perancang Kanwil Jawa Tengah.
 
“Harapannya semoga Raperda ini dapat memberi manfaat dan mempermudah serta memperlancar program-program di Kabupaten Wonosobo, ‘ ujarnya. Dan tentu dapat segera masuk ke dewan (DPRD) hingga tahap paripurna, untuk selanjutnya dapat diundangkan sehingga dapat diberlakukan,” imbuhnya.
 
Fokus pemerintah agar peraturan daerah tidak berbenturan dengan peraturan-peraturan yang ada terutama terkait perijinan menjadi hal yang disinggung oleh Plt. Kadiv Yankum & HAM.
 
“Memastikan kembali pasal-pasal dalam Raperda nantinya tidak saling bertentangan, utamanya sebelum memasuki tahapan persidangan di DPRD, “ jelasnya. Harapannya, keberadaan Perda dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Wonosobo, “ imbuh wanita 43 tahun ini.
 
Keberadaan tenaga fungsional penyuluh hukum yang dimiliki Kanwil Jawa Tengah, bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang disalurkan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Pelayanan Publik Berbasis HAM menjadi hal yang disampaikan berikutnya oleh Novita Ilmaris.
 
“Fokus kami adalah bagaimana masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang berbasis Hak Asasi Manusia, “ terangnya sebelum para perancang memaparkan hasil harmonisasi raperdanya.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI GAYENG✊)
PicsArt 10 23 10.11.22PicsArt 10 23 10.11.22PicsArt 10 23 10.11.22

Cetak   E-mail