3 Hal Penting Disampaikan Kakanwil Saat Membuka Pelatihan Teknis Pelayanan Publik

kd

SEMARANG - Membuka Pelatihan Teknis Pelayanan Publik di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah hari ini (04/11), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tarsono menegaskan fungsi dan tugas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat.

"Seorang ASN harus memiliki komitmen yang besar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi ASN yaitu sebagai Pelayan Publik (Pasal 10 huruf b UU ASN)," tegasnya saat memberikan sambutan.

"Dan salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas (Pasal 11 huruf b UU ASN)," tambahnya lagi.

Dirinya mengajak para peserta Diklat untuk berani keluar dari birokrasi yang kadang menyulitkan masyarakat.

"Struktur birokrasi kadang membelenggu kita sendiri. Harus mampu keluar dari jeratan birokrasi yang tidak menguntungkan masyarakat," ajaknya kepada 60 orang peserta.

Mantan Kepala Biro Keuangan itu kemudian menjelaskan bagaimana semestinya seorang ASN bekerja.

"Ada 3 hal yang harus kita lakukan dalam bekerja. bekerja itu harus benar dan konsisten, bekerja hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan yang terakhir bekerja harus berorientasi pada kepentingan publik," terangnya.

kd2

Kakanwil juga menjabarkan 5 Prioritas Kerja Presiden Jokowi, dimana salah satunya adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sebelumnya, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo sebagai penyelenggara kegiatan melaporkan hal-hal yang berkenaan dengan Diklat kali ini.

Diketahui, Diklat akan berlangsung selama 7 hari (3-9 November 2019) di , diikuti oleh 60 peserta dari 10 Kantor Wilayah. Selain dari Kanwil, narasumber yang akan memberikan materi juga berasal dari Inspektorat Jenderal, Biro Humas Kemenkumham RI dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Hadir menyaksikan pembukaan kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, Kadiv Keimigrasian, Esti Winahyu Nur Handayani, Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, dan Ketua PMI Jawa Tengah Imam Triwanto.

Selain itu, para pejabat dari Kanwil dan UPT se Kota Semarang juga menghadiri kegiatan ini.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)

kd1


Cetak   E-mail