Masyarakat Perlu Dilibatkan Dalam Pengawasan Terhadap Narapidana Asimilasi Di Masa Pandemi

sere

SEMARANG - Merespon cepat arahan Menteri Hukum dan HAM RI mengenai evaluasi pelaksanaan narapidana dalam program asimilasi dan integrasi guna mencegah penyebaran covid-19, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi memimpin rapat secara virtual dengan jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) se Jawa Tengah melalui Video Conference, Senin (18/05) yang terpusat di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah.

 

Diidampingi Kadiv Pemasyarakatan, Marasidin Siregar dan Kalapas II A Ambarawa Warsianto, Kakanwil menekankan pentingnya Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakat (PK) memberi perhatian khusus terhadap narapidana asimilasi dan integrasi.

 

"PK yang ada di Bapas harus melaksanakan fungsi Pra Pembebasan bagi napi Asimilasi & Integrasi." terangnya.

 

Langkah pra pembebasan itu sendiri salah satunya adalah dengan membuat surat perjanjian dengan warga binaan atau narapidana terkait syarat pembimbingan yang harus dipatuhi.

 

Selanjutnya, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali ini menyampaikan langkah-langkah yang dapat ditempuh guna mencegah narapidana kembali melakukan kejahatan atau pelanggaran.

 

"Bapas harus selalu intens dalam menjalin kerjasama dengan stakeholder seperti halnya Polda dan Polres serta tokoh masyarakat untuk turut melakukan pengawasan, " jelasnya. Demikian halnya dengan penjamin agar selalu diingatkan." tambah Pria asli Karanganyar ini.

 

"Lebih dari itu Bapas juga harus memperkuat komunikasinya dengan Lapas dan Rutan agar tidak ada duplikasi kewenangan, " tegasnya.

 

Pamungkas, Kakanwil mengajak jajarannya untuk selalu memerangi hoax dengan cara melakukan strategi media seoptimal mungkin, terus  mempublikasikan upaya-upaya yang sudah diambil dalam tindak lanjut terhadap Narapidana Asimilasi & Integrasi.


Cetak   E-mail