CJS Jateng Bangun Sinergi dan Kolaborasi Penanganan Covid-19

 IMG 20200519 WA0034

 

SEMARANG - Guna menyamakan konsepsi dalam Penanganan Perkara di masa Pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Criminal Justice System (CJS), yang digelar di ruang pertemuan Lt. 2 Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah, Selasa (19/05).

 

Selain tuan rumah, kegiatan juga dihadiri 2 unsur Sistem Peradilan Pidana (SPP) lainnya, yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

 

Sebagai inisiator Rakor, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Ahmad Luthfi berkesempatan memberikan sambutan perdana sekaligus membuka acara.

 

Sambutan kemudian disampaikan berjenjang, layaknya tahapan dalam Proses Peradilan Pidana. Sambutan kedua oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto, disusul prakata dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Cicut Sutiarso, dan terakhir oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi.

 

Tampak mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marasidin Siregar, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi, dan Kepala Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Asriati Kerstiani.

 

Usai pembukaan Rakor, giat dilanjutkan dengan diskusi teknis oleh para perwakilan masing-masing instansi.

 

Permasalahan penahanan, tersangka, terdakwa dan terpidana selama masa Pandemi menjadi materi primadona untuk didiskusikan.

 

Di tambah persoalan penyitaan dan penetapan barang bukti dan proses sidang pada masa Pandemi.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng✊)

 

IMG 20200519 WA0032


Cetak   E-mail