Omnibus Law, Terobosan Hukum Menata Regulasi

 PicsArt 08 05 10.51.30

 

SEMARANG - Menjadi narasumber utama pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Perlindungan dari Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, Pembiayaan Infrastruktur dan Kepariwisataan yang digelar di aula Kantor Wilayah, Rabu (05/08) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Benny Riyanto mengangkat isu Penataan Regulasi Nasional sebagai pokok bahasan.

 

Dalam paparannya, pria yang biasa disapa dengan panggilan Prof Benny ini menjelaskan tujuan dari penataan regulasi.

 

Dimana kondisi hiperregulasi, disharmoni, multi interpretasi, tidak efektif, biaya tinggi dan kurang berjiwa Pancasila menjadi sebab utama penataan regulasi. Sehingga nantinya lahir kondisi yang lebih baik, seperti regulasi simple, harmonis, jelas dan lugas, efektif, efesien serta berjiwa Pancasila.

 

IMG 20200805 WA0091

 

Di slide yang lain, Kepala BPHN mencoba menjabarkan Omnibus Law sebagai salah satu strategi dalam penataan regulasi.

 

Menurutnya, Omnibus Law dapat memberikan dampak nyata dalam menghilangkan tumpang tindih antara Peraturan Perundang-undangan, lebih efesien dalam melakukan proses perubahan atau pencabutan Peraturan Perundang-undangan dan mampu menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam sebuah Peraturan Perundang-undangan.

 

Berangkat dari sinilah kemudian perlu adanya evaluasi, baik pada fase perencanaan hukum sampai sesudah regulasi tersebut diimplementasikan.

 

Hasil evaluasi, sebagaimana yang dilakukan hari ini akan menjadi dasar BPHN menetapkan rekomendasi terhadap status Peraturan Perundang-undangan.

 

Ini pula yang mendasari BPHN melakukan FGD dengan mengundang Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Liestiarini Wulandari, para akademisi dan pihak terkait lainnya sebagai narasumber pada hari ini.

 

Selain Kepala Kantor Wilayah, turut mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris.

 

Peserta lainnya datang dari Kantor Wilayah sendiri, akademisi, dan pihak terkait dengan masing-masing kelompok kerja.

 

 

IMG 20200805 WA0082


Cetak   E-mail