Membangun Sinergitas, Wujudkan Pelayanan Publik

 PicsArt 08 05 10.52.30

 

 

 

Kerja Sama dengan BPHN Adakan FGD

 

SEMARANG- Berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah gelar Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Perlindungan dari Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, Pembiayaan Infrastruktur dan Kepariwisataan di aula Kantor Wilayah, Rabu (05/08).

 

FGD yang akan berlangsung selama dua hari tersebut, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Priyadi.

 

Sebelum sampai di sana, Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud kehadiran Kanwil Jateng dalam membangun pelayanan publik dalam skema sinergitas.

 

"Tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai upaya kami di Jawa Tengah, bagian daripada upaya kita semua untuk membangun sinergi dan kolaborasi, membangun pelayanan publik sekaligus mempromosikan memperkenalkan kepada khalayak bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah mengalami perubahan, meskipun hari ini di tengah situasi pandemi Covid," ujarnya.

 

"Bahwa Kementerian Hukum dan HAM tetap produktif di tengah pandemi Covid," lanjutnya memperjelas.

 

Ia juga menilai bahwa FGD ini, merupakan media pembelajaran bagi semua pihak.

 

IMG 20200805 WA0085

 

 

"Kehadiran Professor dan seluruh akademisi, tentu ini adalah bagian dari cara belajar kami kepada bapak ibu semua. Cara belajar kami untuk merefresh, untuk mengecharge kembali pengetahuan kami," ulasnya.

 

"Cara kita belajar bersama dalam kerangka Corporate University," sambungnya.

 

Nantinya para peserta akan mendapatkan asupan pengetahuan dari beberapa narasumber, yaitu, Kepala BPHN Benny Riyanto, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Liestiarini Wulandari, para akademisi dan pihak terkait lainnya.

 

Sementara peserta datang dari Kantor Wilayah sendiri, akademisi, dan pihak terkait dengan masing-masing kelompok kerja.

 

Adapun Pembagian kelompok kerja, terdiri dari Pokja perlindungan dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Pokja pembiayaan infrastruktur dan Pokja kepariwisataan.

.IMG 20200805 WA0082


Cetak   E-mail