Lapas Narkotika Purwokerto Diresmikan, Kakanwil : Ini Respon Cepat dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkoba

 PicsArt 08 10 11.15.00

 

PURWOKERTO - Sebagai upaya menampung narapidana narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Narkotika Purwokerto, hari ini diresmikan, Senin (10/08). Lapas Narkotika yang berada di dekat alun-alun Purwokerto ini diresmikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi.

 

Kakanwil yang pada saat peresmian didampingi Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dan Kalapas Narkotika, Teguh Hartaya, menyebutkan jika sebenarnya Kemenkumham tidak berkeinginan membentuk Lapas Narkotika.

 

"Sebenarnya tidak ingin, tapi kebutuhan lapangan mengharuskan Kemenkumham membentuk Lapas Narkotika disini, " ujarnya. Artinya sebenarnya tugas kita semua gagal, " imbuhnya.

 

Pendirian lapas narkotika ini dilatarbelakangi pula komitmen Kemenkumham dalam memberantas kejahatan narkoba.

 

IMG 20200810 WA0089

 

 

"Tadi seperti yang disampaikan Bapak Wakil Bupati Banyumas, makin banyak masyarakat korban keganasan narkoba, luar biasa bahaya, " jelasnya.

 

"Maka ini adalah respon cepat dari negara untuk memastikan bahwa kami komit untuk penegakan hukum dan pemberantasan narkoba,"  lanjutnya kemudian.

 

Sebagai informasi, Lapas Narkotika Purwokerto memiliki kapasitas 270 narapidana, dan saat ini baru terisi 20. Pilihan pendirian Lapas Narkotika di Purwokerto sendiri karena Kabupaten Banyumas menempati posisi ketiga untuk kasus narkotika di wilayah Jawa Tengah, dengan posisi pertama dan kedua diduduki Kota Semarang dan Surakarta.

 

Peresmian Lapas Narkotika Purwokerto dihadiri Wakil Bupati Banyumas, Kepala Badan Narkotika Banyumas, Kejari Banyumas dan jajaran forkopimda Kabupaten Banyumas.

 

Sementara dari jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng, selain seluruh Kepala Divisi, juga Kepala UPT Se Jawa Tengah.

 

IMG 20200810 WA0087


Cetak   E-mail