Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi : Mau Ada Penghargaan atau Tidak, Membangun Zona Integritas Adalah Kewajiban

 sahly

SEMARANG - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Razilu, menjabarkan esensi  secara gamblang dari Pembangunan Zona Integritas.

 

“Bahwa membangun Zona Integritas itu adalah hak masyarakat. Jika hak dilanggar apa konsekuensinya,.artinya kita mendzolimi masyarakat,” ujarnya sangat tegas saat memberikan Penguatan Zona Integritas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di aula Kantor Wilayah, Selasa (11/08).

 

“Anda tidak mau membangun Zona Integritas,  artinya saya dan anda tidak pantas menjadi Aparatur Sipil Negara,” lanjutnya cukup keras.

 

Menurutnya, membangun Zona Integritas adalah kewajiban seorang  ASN dan melekat dengan tugas dan fungsi.

 

“Oleh karenanya mau ada penghargaan dari Menpan RB atau tidak ada penghargaan,  membangun Zona Integritas adalah hal yang biasa kita lakukan. Bukan karena ada penghargaan baru kita mau dan bukan temporary,” urainya.

 sahly2

Mantan Kepala Divisi Adminitrasi Kanwil Jawa Tengah itu juga menjelaskan bagaimana caranya membangun Zona Integritas.

 

“Memulainya itu adalah dengan  meluruskan cara pandang. Cara pandang kita sebagai ASN adalah pelayan publik maka akan menjadi benar dari perilaku hidup kita,”tuturnya.

 

“Pola pikir akan mempengaruhi perilaku dan perilaku yang dilakukan secara terus-menerus akan menjadi kebiasaan. Dan kebiasaan yang terus-menerus akan menjadi Habit kalau dalam bahasa Pembangunan Zona Integritas akan menjadi budaya,” sambungnya.

 

Pada kesempatan ini, dirinya datang bersama Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Min Usien, Staf Ahli Menteri Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho dan Staf Khusus Menteri Bidang Media, Milton Hasibuan.

 

Hadir megikuti kegiatan, Pimpinan Tinggi Pratama dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah serta Kepala dan Tim Kerja 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terjadwal.


Cetak   E-mail