Sekjen Kemenkumham Beri Penguatan Pembangunan Zona Integritas Satker di Jawa Tengah

 PicsArt 08 13 10.29.52

SEMARANG - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto menyatakan bahwa saat ini Pembangunan Zona Integritas bukan lagi sebuah kontestasi, melainkan bagian dari tugas dan fungsi.

 

"Ini pekerjaan yang harus dilaksanakan di era sekarang. Kalau dulu, merupakan bagian untuk mencapai penghargaan, sekarang jadi kewajiban," katanya saat memberikan arahan pada Apel Pagi Penguatan Aparatur Sipil Negara Kemenkumham Era New Normal dan Pembangunan Zona Integritas bagi Satuan Kerja Pembinaan Kinerja Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 yang di gelar di aula Kantor Wilayah Jawa Tengah.

 

"Kalau kita bicara tentang kewajiban, tentu bapak ibu semua jangan berharap untuk hal yang lain. Kewajiban pada organisasi, bukan kewajiban pada kepentingan bagaimana saya promosi. Ini yang harus terpanggil," sambungnya.

 

Melanjutkan pembahasan ini, Sekjen mengutarakan esensi dari hal tersebut.

 

"Ada tiga hal penting yang menjadi inti.

Bagaimana berkinerja yang baik, terbaik untuk organisasi, dan ini bagian dari kewajiban," urainya kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Tengah yang hadir sebagai peserta.

 

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan harapannya untuk untuk Kanwil Jateng.

 

"Jawa Tengah harus punya itu, Jawa Tengah harus bisa untuk memberikan perubahan di Kementerian Hukum dan HAM," harapnya.

 

"41 (Satker lolos TPI) sudah tercapai, 70% tercapai atau tidak? Ini yang harus kita wujudkan," lanjutnya.

 

Pada kegiatan tersebut hadir Tim Pembinaan Kinerja Pembangunan ZI Satuan Kerja WBK/WBBM Tingkat Pusat yang terdiri dari Kepala Biro pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Min Usihen, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Razilu, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho dan Staf Khusus Bidang Media, Milton Hasibuan.

 

#KumhamPASTI

#JatengPASTIGayengPASTIProduktif


Cetak   E-mail