Terkoneksi Secara Virtual, Gubernur Jateng Serahkan SK Remisi Kepada 2 Narapidana

 jets

SEMARANG - Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah dikemas dengan format yang berbeda.

 

Di tahun ini, selain dilakukan secara langsung, penyerahan remisi juga terhubung secara virtual dengan Menteri Hukum dan HAM dari Gedung Kementerian serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dari pusat kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

 

Untuk wilayah Jawa Tengah, kegiatan utama dilaksanakan di aula Merdeka Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin (17/08).

 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berkesempatan menyerahkan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didampingi Kepala Kantor Wilayah, Priyadi.

 

Tersambung via teleconference, Dirjen PAS dalam laporannya menyampaikan, jumlah penerima remisi umum di seluruh Indonesia sebanyak 119.175 orang. Adapun jumlah remisi yang diberikan bervariasi antara 1 sampai 6 bulan.

 

Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya menyatakan bahwa remisi adalah hak WBP.

“Karena Warga Binaan Pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, dimana mereka tidak kehilangan hak-hak yang lainnya. Salah satu hak yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (Remisi).

 

Menkumham juga mengharapkan remisi dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat.

 jets2

Selain itu Menkumham juga meminta agar pemberian remisi dimaknai dengan arti yang lebih dari sekedar pemberian hak.

 

“Pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan,  tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” terangnya.

 

Hadir di aula Merdeka,  Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto, Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Cicut Sutiarso, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Benny Gunawan dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

 

Dari internal, tampak para Kepala Divisi dan Kepala UPT se Kota Semarang.


Cetak   E-mail