Kemenkumham Antisipasi Munculnya Cluster Baru Penyebaran Covid-19

 tjb

Pimti Kanwil Jateng Ikuti Arahan Menteri Secara Virtual

 

SEMARANG- Para Pimpinan Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti  Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia secara Virtual, Selasa (18/08)

 

Di aula Kanwil Jateng, Kepala Kantor Wilayah yang didampingi para Kepala Divisi, tersambung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang memberikan pengarahan mengenai upaya antisipasi munculnya cluster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Sebelum masuk pokok kegiatan, Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto lebih dulu menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, meliputi jumlah pegawai suspek, kontak erat , probable, positif, sembuh hingga jumlah pegawai yang meninggal akibat Covid-19.

 

Sementara Menkumham mengawali arahan dengan menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Pandemi Covid-19.  Menkumham juga menilai  potensi  munculnya cluster-cluster

Covid-19 di perkantoran, termasuk Kemenkumham.

 

Dari hal itu, Yasonna kemudian mengeluarkan instruksi dalam upaya pencegahan dan pegendalian Covid 19 di Kemenkumham.

 

Setidaknya ada 8 wejangan yang menjadi titik berat Menkumham. Dia memerintahkan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pada fasilitas pelayanan, melakukan Rapid Test dan Swab Test secara berkala, serta menyampaikan informasi secara berjenjang.

 

Langkah preventif lainnya, Menkumham menginstrusikan untuk melakukan sistem pembagian kerja, pemaksimalan Teknologi Informasi dan melakukan revisi anggaran. Untuk langkah represif, Menkumham meminta pemberlakuan lockdown jika didapati pegawai positif Covid-19.

tjb2


Cetak   E-mail