Keluarga Sadar Hukum Kunci Pembangunan Hukum di Indonesia

 luvi

DEMAK - Keluarga Sadar Hukum menjadi kunci sekaligus pondasi pembangunan hukum di Indonesia.

 

Bertempat di Ballroom Wakil Bupati Demak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Ceramah Hukum Terpadu dengan tema "Membangun Budaya Hukum melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada Rabu (23/09).

 

"Kegiatan Keluarga Sadar Hukum menjadi kunci dari pembangunan hukum di Indonesia," tuturnya.

 

"Sehingga Keluarga Sadar Hukum adalah kunci dari setiap pelaksanaan, untuk memastikan bahwa hukum dijunjung tinggi dan berjalan dengan baik dalam masyarakat," lanjutnya.

 

Pada sambutannya Kakanwil juga menegaskan pentingnya sebuah Keluarga Sadar Hukum dalam membentuk karakter bangsa yang kuat.

 

"Negara ada, Negara menjadi kuat, Negara menjadi hebat, Negara menjadi maju, hanya akan tercapai manakala keluarga inti kita, mempunyai keluarga yang sangat sadar akan hukum dan ini yang kita idam-idamkan," jelasnya.

 luvi2

Di saat yang sama, Priyadi juga menerangkan secara garis besar heterogenitas tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang ada di wilayah.

 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Kendarsih Iriani serta 40 orang peserta terdiri dari perangkat desa dan perwakilan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) dari 7 (tujuh) desa yang menjadi desa binaan sadar hukum di Kabupaten Demak. 

 

Dalam kesempatan yang sama, kegiatan dilanjutkan dengan ceramah hukum yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan materi Bantuan Hukum serta tentang panduan teknis pengisian kuesioner indeks desa/kelurahan sadar hukum oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil.


Cetak   E-mail