SEMARANG - Ada dua prinsip dasar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai sasaran dari Pembangunan Zona Integritas, kenyamanan dan keamanan penerima layanan.
Penekanan ini disampaikan Deputi Bidang-bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jufri Rahman saat memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Culture Change di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jum'at (25/09).
"Kata kunci untuk pelayanan itu ada dua, yang pertama adalah kenyamanan dan keamanan bagi penerima layanan," tuturnya
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan itu juga menjelaskan bahwa kenyamanan dapat dihasilkan dari penampilan, keramahtamahan hingga aroma dari petugas layanan
Lebih lanjut, dia menggarisbawahi pentingnya memproritaskan penerima layanan
"Jadi pada suatu saat nanti kepentingan pemberi layanan dan penerima layanan itu "bertabrakan", maka yang harus diutamakan adalah kepentingan penerima layanan," jelasnya
Dalam paparannya yang singkat dan padat, Deputi RBKunwas juga membagikan kiat membuat video presentasi yang baik
Mendampingi Deputi RBKunwas, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Anti Korupsi, Rakhmad Setyadi dan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Zaeroji
Kegiatan hadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrasi dan Fungsional Kantor Wilayah serta para Kepala UPT se Jawa Tengah
Selain itu, penguatan juga diikuti oleh 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah.