Pastikan ICJS Berjalan Baik, Kemenkumham Jateng Bangun Gedung Baru Rupbasan Semarang

 marisk

Kakanwil Letakkan Batu Pertama

 

SEMARANG- Relokasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang memasuki tahap pelaksanaan. Kegiatan Peletakan Batu Pertama oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi menandai rencana besar tersebut, Rabu (07/10).

 

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan makna dari pembangunan gedung baru tersebut.

 

"Tentu ini menjadi bagian upaya kita bersama untuk memastikan bahwa Integrated Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana terpadu di lingkungan provinsi Jawa Tengah mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik," katanya.

 

"Sekaligus juga, pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang ini, memastikan bahwa inilah bagian upaya kita untuk sama-sama mesukseskan program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan membangun rasa keadilan masyarakat dan membangun kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada di wilayah Jawa Tengah," lanjutnya.

 

Rupbasan Semarang Baru akan berdiri di atas tanah seluas 6290 M2, terdiri dari Gedung Kantor, Gudang Umum/Terbuka 2 lantai, Gedung Berbahaya, Gedung Berharga dan 1 (Unit) Rumah Dinas.

 

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

 

Datang juga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Kota Semarang.

 

Sementara dari eksternal, terlihat perwakilan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Perwakilan Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, mitra kerja dan undangan lainnya.

 

gummyb


Cetak   E-mail