Bangun Gedung Baru Rupbasan Semarang, Kakanwil : Rupbasan Jadi Bagian Penting Komponen Penegakan Hukum

 sagit

SEMARANG- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memiliki peran yang sangat strategis dalam Sistem Peradilan di Indonesia.

 

Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi saat memberikan sambutan pada kegiatan Peletakan Batu Pertama Bangunan dan Gedung Rupbasan Kelas I Semarang, Rabu (07/10).

 

"Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah amanat dari Undang-Undang nomor 8 tahun 1981, sekaligus juga PP 27 tahunan 1983. Karena memang Rupbasan adalah menjadi bagian dari aspek komponen penegakan hukum yang menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana adalah sebagai upaya kita, perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, karena memang barang rampasan dan benda sitaan negara harus diperlakukan secara objektif sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku," tuturnya.

 

Dia juga menyinggung mengenai kedudukan Rupbasan, yang terkadang termarjinalkan.

 

"Rupbasan sering dianggap sebelah mata, sering dianggap tidak penting, sering dianggap sebagai anak tiri. Ini penting saya sampaikan, bahwa Rupbasan itu  harus dilihat secara objektif, harus dilihat sebagai anak kandung, tetapi juga sekaligus inilah bagian dari upaya kita untuk membangun aspek penegakan hukum secara simultan dan secara bersama-sama," jelasnya.

 

"Orang dan barang adalah bagian yang tidak terpisahkan. Betapa ini menjadi penting dalam aspek pembangunan Hak Asasi Manusia," sambungnya.

 

Rupbasan Semarang Baru akan berdiri di atas tanah seluas 6290 M2, terdiri dari Gedung Kantor, Gudang Umum/Terbuka 2 lantai, Gedung Berbahaya, Gedung Berharga dan 1 (Unit) Rumah Dinas.

 

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

 

Datang juga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Kota Semarang.

 

Sementara dari eksternal, terlihat perwakilan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Perwakilan Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, mitra kerja dan undangan lainnya.

 

sagit2


Cetak   E-mail