Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kemenkumham Jateng Dukung Revolusi Digital Pelayanan Publik

 ario

SEMARANG - Dalam rangka mendukung transformasi pelayanan publik ke arah digital, Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan "Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik" yang diikuti seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis secara live streaming, pada Senin (12/10) di Graha Pengayoman.

 

 

Terkoneksi via teleconference, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Priyadi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Meurah Budiman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi beserta seluruh Kepala UPT se Kota Semarang mengikuti acara launching tersebut di Lobby Kanwil Kemenkumham Jateng. 

 

Pada acara tersebut, Menkumham Yasonna menuturkan, bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM. 

 

“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara  birokrasi  prima,” tuturnya saat meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.

 

“Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji,  terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” ucap Menkumham Yasonna Laoly.

 ario2

 

Dalam pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham, Menkumham Yasonna Laoly juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham. 

 

Di antaranya adalah Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Dirjen Kekayaan Intelektual, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN,  dan Kepala BPSDM.

 

Turut hadir mengikuti teleconference yaitu tamu undangan perwakilan dari Ombudsman Jateng, Pengadilan Tinggi Jateng, Kejati Jateng, BNNP Jateng, Polda Jateng dan Redaksi Harian Jateng.

 

Sebagai informasi, saat ini terdapat 1018 aplikasi di lingkungan Kemenkumham sehingga diperlukan kecepatan dan akurasi informasi secara realtime, yang kemudian ditampilkan secara terintegrasi dalam dasbor eksekutif Satu Data Kemenkumham (SADA KUMHAM). 


Cetak   E-mail