APH Harus Miliki Perpektif Yang Sama Dalam Pendampingan & Pengawasan Klien
PURWODADI- Menjadi narasumber pertama pada kegiatan Webinar tentang Strategi Penguatan, Sinergi, dan Kolaborasi dalam rangka Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan secara Efektif dan Efisien di Era New Normal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi, fokuskan materi pada langkah mewujudkan efektivitas, Kamis (19/11)
Terhubung secara virtual, Kakanwil memberikan pernyataan tegas mengenai hakikat Pemasyarakatan
"Masa depan Pemasyarakatan itu adalah di tengah-tengah masyarakat. Berkaitan erat dengan Restorative Justice dan reintegrasi sosial," tegasnya
Menurutnya, Pemasyarakatan memiliki peran sentral mulai dari Pra Ajudikasi, Ajudikasi hingga Pasca Ajudikasi, dan semuanya saling terintegrasi
Lebih jauh, Kakanwil membahas bagaimana proses Pemasyarakatan itu bisa berjalan efektif dan efisien serta tepat sasaran
"Kita harus transparan membuka diri untuk melakukan sinergi, membangun sinergi, bersatu membangun jejaring untuk memastikan bahwa program pelaksanaan, perlakuan terhadap pembinaan narapidana bisa dilakukan dengan benar," ulasnya
"Untuk itu sejak di Kepolisian, sampai di Kejaksaan, sampai di Pengadilan, di Lapas, masing-masing alat penegak hukum harus bersama-sama mempunyai perspektif yang sama, untuk melakukan pendampingan dan pengawasan," sambungnya
Terkait sinergitas dan kolaborasi, Priyadi menilai, bahwa ego sektoral menjadi hambatan terbesar
"Salah kita adalah egoisme sektoral di antara kita semua, di antara aparat penegak hukum. Bapas dan Lapas saja kadang masih mempunyai ego sektoral masing-masing," ujarnya
Untuk ini Kakanwil berharap ada langkah nyata guna membendung ego sektoral tersebut, contohnya dengan membangun komunikasi dengan semua pihak, transparansi, evaluasi bersama, strategi media, serta menciptakan berbagai terobosan dan inovasi bersama.
Selain Kakanwil, hadir sebagai narasumber via aplikasi Zoom, Kriminolog Universitas Indonesia dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Eliasta Meliala, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Meurah Budiman dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Lilis Yuaningsih.
Sementara peserta datang dari para pegawai yang didominasi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dari 11 Kantor Wilayah dalam wilayah kerja Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.