KIP Award, Kemenkumham Jateng Melaju Ke Tahap Uji Publik

 PicsArt 11 23 11.49.23

 

Bersaing dengan 7 Badan Publik Vertikal Lainnya

 

SEMARANG - Keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk pertama kali dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2020 kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi Jawa Tengah berlanjut hingga babak pamungkas atau tahap uji publik.

 

Bersaing dengan 22 (dua puluh dua) Badan Publik Vertikal lainnya sejak babak awal, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sukses melaju ke tahap uji publik yang tinggal menyisakan 8 peserta berkat perolehan nilai 96,7 di Tahap Penilaian Ketiga atau Tahap Verifikasi.

 

IMG 20201022 WA0054

 

 

Pada tahap uji publik yang rencananya akan digelar pada tanggal 25 November 2020 secara virtual, Kanwil Kemenkumham Jateng tergabung dalam Grup I bersama dengan 3 Badan Publik Vertikal lainnya, yaitu BPS Provinsi Jawa Tengah, BPKP Perwakilan Jawa Tengah dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

 

Sementara di Grup 2 diisi badan publik Pengadilan Tinggi Jateng, KPU Provinsi Jateng, RSJ Soerojo Magelang dan RS Soeradji Tirtonegoro Klaten. 

 

Pada tahap uji publik, pimpinan badan publik diharuskan memaparkan materi berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik terkait Kebijakan Penanganan Covid 19, Pengadaan Barang & Jasa di masa pandemi dan Inovasi Layanan Publik selama 10 (sepuluh) menit. Setelahnya akan diisi dengan tanya jawab dengan Tim Penilai yang berkomposisikan Komisioner KI, Tim Penilai Independen dari unsur LSM maupun Perguruan Tinggi dan PPID Pusat.

 

IMG 20201123 WA0011


Cetak   E-mail