Pimpin Rapat Internal Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2021, Kakanwil Inginkan Percepatan Penyusunan Disbursement Plan

 swabx

SEMARANG- Wujudkan transparansi organisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah membahas proyeksi pelaksanaan anggaran tahun 2021 secara terbuka melalui rapat internal, Rabu (03/12).

 

Yang paling menarik, kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah. Dari rapat ini, para pegawai diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengetahui berapa besaran anggaran yang diterima Kanwil Jateng dan memberikan masukan terkait langkah-langkah pelaksanaan anggaran di tahun 2021.

 

Bahkan secara spesifik, Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, merinci postur anggaran tahun 2021 yang mengalami perubahan signifikan.

 

Dirinya membedah satu persatu mata anggaran di DIPA Kanwil Jateng. Menguraikan besaran anggaran di masing-masing program, dan kegiatan-kegiatan apa yang wajib dilakukan dengan anggaran yang ada. Sangat-sangat transparan.

 

Terhadap perubahan postur anggaran yang lebih simpel, Kepala Kantor Wilayah memberikan gambaran umum.

 

"Semuanya menjadi lebih sederhana, lebih simpel, lebih transparan, terbuka dan akuntabel. Ini yang dimaksud Integrated Type. Semua dilakukan agar bagaimana tujuan organisasi dapat dilakukan dengan cepat dan benar," ulasnya.

 swabx2

Atas penjabaran tersebut, Kakanwil meminta Pejabat Administrator untuk bertanggung jawab penuh atas program yang telah ditugaskan.

 

"Pejabat Eselon III adalah pemangku program, penanggung jawab program. Rencanakan seluruh kegiatan sesuai anggaran dan waktu yang telah ditetapkan," tegasnya.

 

Priyadi juga memerintahkan semua lini untuk bekerjasama, bersinergi, dan melakukan sinkronisasi terhadap beberapa kegiatan yang memiliki output sama.

 

"Cek dan ricek anggaran dan kegiatan, sinergikan, lakukan kerjasama, dan  pastinya tanpa mengurangi output," imbuhnya.

 

Hadir juga bersama bersama Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.


Cetak   E-mail