Kumham Jateng Terima Bantuan ICRC Terkait Pencegahan & Penanganan Covid 19

 mentr

SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) mendapatkan bantuan dari International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah, Kamis (03/12).

 

Distribusi bantuan dalam rangka pencegahan Covid-19 tersebut, diberikan secara langsung oleh delegasi ICRC , didampingi perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Dalam penerimaannya, Kepala Kantor Wilayah, Priyadi melalui Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas bantuan itu.

 

"Kami mewakili Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19  di Jawa Tengah, khususnya kepada beberapa UPT Pemasyarakatan," ujarnya didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti serta Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama, Ina Purnaningati Saputro.

 

"Bantuan ini sangat berguna dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, dan berharap bantuan dan dukungan dari pihak ICRC kepada Lembaga Pemasyarakatan terus berkelanjutan  terutama komunikasi dalam penanganan Covid-19," lanjutnya.

 

Diketahui, bantuan yang diterima, akan didistribusikan ke pegawai di Kantor Wilayah  serta pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Lapas Ambarawa, Lapas Semarang, Lapas Perempuan Semarang, Rutan Kebumen, Rutan Jepara, dan Rutan Wonosobo.

 mentr2

Adapun bentukan bantuan berupa, sabun batang, 

cairan disinfektan,

penyemprot disinfektan, 

sarung tangan, 

masker kesehatan,

termometer contactless, masker kain, poster dan hand hanitizers.

 

Hadir di Kanwil Jateng, delegasi ICRC, Daisuke Shibasaki, Namira Puspandari, dalan Ursula Langouran bersama Kepala Seksi Kerjasama Luar Negeri Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra.


Cetak   E-mail