Kendal - Sebanyak 181 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lapas IIA Kendal melakukan pemilihan suara di Pilbup 2020.
Dari jumlah tersebut 177 warga binaan dan 4 petugas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang berhak memberikan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Pihak lapas dan Ketua KPPS di TPS 5 lapas Kendal memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Ketua TPS Lapas Kelas II A Kendal Nasihul Hakim mengatakan, data penghuni per tanggal 9 Desember 2020 sebanyak 272 warga binaan (50 tahanan dan 222 narapidana).
Warga binaan ini tidak semua terdaftar dalam DPT dan sebagian besar tidak memiliki KTP elektronik,Rabu (09/12/20).
Nasihul lebih lanjut mengemukakan, pada pelaksanaannya diterapkan protokol kesehatan dari test Rapid anggota KPPS hingga pengecekan suhu pada napi.
"Ini merupakan TPS pembantu dan pelaksanakan sendiri dengan dilengkapi sarung tangan, cuci tangan,masker maupun pengecekan suhu wajib dilakukan penjaga hingga napi," katanya
Sementara itu, pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati diikuti 3 pasang calon.