Pilkada Ditengah Pandemi, Lapas dan Rutan di Jawa Tengah Terapkan Protokol Kesehatan

 IMG 20201209 WA0006

 

SEMARANG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena berlangsung pada masa pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan secara ketat diterapkan agar terhindar dari resiko terpapar Covid 19 baik saat menggunakan hak pilihnya maupun saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut dilakukan pula oleh Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara se Jawa Tengah yang menggelar hajatan Pilkada serentak, Rabu (09/12).

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Meurah Budiman meninjau langsung pelaksanaaan Pilkada di Lapas Kelas I Semarang. Sebanyak 734 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut menggunakan hak pilihnya. Secara keseluruhan WBP di Jawa Tengah yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak tahun ini berjumlah 2063 orang.

 

Pemberian hak pilih bagi WBP merupakan wujud pelaksanaan hak-hak narapidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

 

"Kita harapkan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik untuk memilih pemimpin daerahnya masing-masing, " ujar Pria asli Aceh ini.

 

Meurah juga menyebutkan jika pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua warga binaan wajib memakai masker, dicek suhu tubuhnya dan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

 

"Tentu pelaksanaan Pilkada serentak pada Lapas/Rutan di Jawa Tengah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, " katanya.

 

Secara khusus, dirinya juga memuji upaya Lapas/Rutan yang berkomitmen menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan tertib.

 

"Saya mengapresiasi panitia pelaksana, petugas yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, dan semoga hasilnya juga baik, " harapnya.

 

IMG 20201209 WA0007


Cetak   E-mail