Kakanwil : Selamat Kepada Narapidana Yang Peroleh Remisi Natal

 IMG 20201225 WA0009

 

SEMARANG - Ucapan selamat disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi, kepada narapidana beragama nasrani di Jawa Tengah yang memperoleh remisi khusus natal tahun ini.

 

"Saya mengucapkan selamat atas remisi yang diberikan, " ucapnya.

 

"Sekaligus pada kesempatan ini saya menyampaikan selamat menjalankan ibadah Natal kepada yang merayakannya. Semoga Natal memberikan kedamaian, kebahagiaan dan suka cita untuk kita semua, " katanya.

 

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan, Meurah Budiman, menyebutkan jika remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana.

 

"Tentu harapannya dengan pemberian remisi ini dapat lebih meningkatkan keimanan dan semangat bagi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik, " pesannya.

 

Sebanyak 365 orang Narapidana beragama Nasrani di wilayah Jawa Tengah mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2020, 135 diantaranya merupakan narapidana narkotika.

 

2 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas, karena setelah mendapatkan remisi ini, mereka terhitung telah selesai menjalani masa pidananya.

 

Dari angka di tersebut, jumlah remisi yang diberikan kepada masing-masing Narapidana bervariasi, antara 15 hari sampai 2 bulan

 

Lebih rinci, Narapidana yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 14 orang, remisi 1 bulan sebanyak 241 orang, 70 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan sisanya, 40 orang mendapatkan remisi 2 bulan

 

Besaran remisi yang bervariasi, diberikan berdasarkan pada masa pidana yang telah dijalani seorang narapidana. Pada kondisi yang normal, semakin lama masa pidana yang telah dilalui maka semakin besar remisi yang didapatkan

 

Jumlah di atas kemungkinan akan semakin bertambah, karena sebanyak 49 orang narapidana sedang dalam pengusulan untuk mendapatkan remisi serupa

 

Sebagai informasi, saat ini (per 24 Desember 2020) jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang tersebar di 25 Lembaga Pemasyarakatan, 20 Rumah Tahanan Negara dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 13.641 orang. Terdiri dari 11.206 orang Narapidana dan 2435 orang dengan status Tahanan

 

IMG 20201225 WA0006


Cetak   E-mail