Natal Tahun 2020, Kemenkumham Jateng Serahkan SK Remisi

 IMG 20201225 WA0004

 

SEMARANG- Sebanyak 365 orang Narapidana beragama Nasrani di wilayah Jawa Tengah mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2020

 

2 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas, karena setelah mendapatkan remisi ini, mereka terhitung telah selesai menjalani masa pidananya.

 

Penyerahan remisi natal di Jawa Tengah secara simbolis dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jumat (25/12).

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Budi Yuliarno, menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal Tahun 2020 kepada Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Dapat Sembiring.

 

Selanjutnya, Dapat Sembiring menyerahkan SK Remisi Natal secara simbolis kepada 2 orang perwakilan narapidana Lapas Kelas I Semarang.

 

Lapas Kelas I Semarang sendiri menempatkan 72 orang narapidana yang memperoleh remisi khusus natal tahun ini, dari keseluruhan 158 orang penghuni yang beragama nasrani.

 

Belum seluruhnya menerima remisi disebabkan karena sebagian merupakan narapidana kasus korupsi dan statusnya masih tahanan sehingga belum berhak memperoleh remisi.

 

Diketahui dari total 365 napi di Jateng yang menerima remisi natal tahun ini, jumlah remisi yang diberikan kepada masing-masing Narapidana bervariasi, antara 15 hari sampai 2 bulan

 

Lebih rinci, Narapidana yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 14 orang, remisi 1 bulan sebanyak 241 orang, 70 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan sisanya, 40 orang mendapatkan remisi 2 bulan

 

Besaran remisi yang bervariasi, diberikan berdasarkan pada masa pidana yang telah dijalani seorang narapidana. Pada kondisi yang normal, semakin lama masa pidana yang telah dilalui maka semakin besar remisi yang didapatkan

 

Jumlah di atas kemungkinan akan semakin bertambah, karena sebanyak 49 orang narapidana sedang dalam pengusulan untuk mendapatkan remisi serupa

 

Sebagai informasi, saat ini (per 24 Desember 2020) jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang tersebar di 25 Lembaga Pemasyarakatan, 20 Rumah Tahanan Negara dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 13.641 orang. Terdiri dari 11.206 orang Narapidana dan 2435 orang dengan status Tahanan

 

IMG 20201225 WA0006


Cetak   E-mail