Dukung Program Vaksinasi, Kumham Jateng Siapkan Refocusing Anggaran

 pimp

SEMARANG - Beri dukungan penuh pada program pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid 19 yang telah memasuki tahap vaksinasi, para pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Rakor Refocusing dan Realokasi Belanja Kemenkumham di Jakarta, Senin (18/01/2021). 

 

Selain rakor, kehadiran para Pimti juga dalam rangka melakukan koordinasi sekaligus melaporkan kepada Plt. Sekjen, Andhap Budi Revianto terkait kekosongan kepemimpinan di Kantor Wilayah Jawa Tengah pasca wafatnya Kakanwil Jateng, Bapak Priyadi.

 

Rakor yang digelar untuk menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 hal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021, dipimpin langsung PLT Sekretaris Jenderal.

 

Dalam pengarahannya, Andap menyampaikan bahwa dalam rangka refocusing Kemenkumham harus melakukan penghematan sebesar Rp 346.737.778.000.

 

"Refocusing dan Realokasi belanja K/L TA 2021 dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional penanganan pandemi COVID-19 dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, " terangnya.

 pimp2

Menurutnya, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah pada kriteria belanja barang dan belanja modal.

 

Lebih jauh, Andap mengungkapkan bahwa penghematan belanja tidak bisa dilakukan untuk kegiatan arahan Presiden, Kegiatan Prioritas Nasional, Bama WBP dan Mutasi pegawai.

 

Merespon hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berkomitmen untuk melakukan refocusing belanja sesuai dengan arahan dari pusat dan mempersiapkan proses revisi pada masing-masing Satuan Kerja.

 

Kegiatan diikuti Pimti Madya dari unit eselon I, Pimti Pratama Unit Eselon I dan Kanwil seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.


Cetak   E-mail