Percepat Pembangunan Rutan Kelas I Semarang, UKPBJ Setwil Jateng Adakan Rapat Koordinasi & Konsultasi

 ukpbj3103

SEMARANG - Upaya percepatan Pembangunan Rumah Tahanan Kelas I Semarang terus digeber. Terbaru, melalu Rapat Koordinasi dan Konsultasi hal tersebut dilakukan, Rabu (31/03).

 

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Tengah, Jusman, selaku Penanggung Jawab UKPBJ Sekretariat Wilayah Jawa Tengah, memimpin langsung jalannnya rapat yang terkoneksi secara virtual.

 

Rapat yang diikuti antara lain dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Biro Pengelolaan BMN, Dinas PU, Bina Marga & Cipta Karya Jawa Tengah, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Pemilihan serta Konsultan Perencana membahas beberapa hal yang menjadi kendala belum terlaksananya proses tender fisik hingga tender Konsultan Pengawas dalam Pembangunan Rutan Kelas I Semarang.

 

Proses penghapusan BMN di Rupbasan Kelas I Semarang lokasi yang akan dijadikan Rutan Kelas I Semarang, Penetapan bangunan gedung yang masuk kategori cagar budaya, proses reviu DED hingga jadwal pelaksanaan tender fisik mengemuka dalam bahasan rapat.

 

Jusman mengharapkan paling lama bulan April 2021 proses tender fisik pembangunan Rutan Kelas I Semarang dapat direalisasikan.

 

"Saya ingin paling tidak bulan April besok sudah running. Untuk itu pada kesempatan ini kami mengundang bapak ibu untuk  berdiskusi agar proses pembangunan rutan semarang dapat dipercepat. Termasuk kendala-kendala apa saja yang dihadapi dan bagaimana solusinya, " ujarnya.

 

Beberapa masukan dan tanggapan muncul dalam rapat. Antara lain dari Tim Teknis Ditjen Pemasyarakatan yang mengharapkan surat penetapan bangunan cagar budaya dari BPCB sebagai landasan reviu DED. 

 

Sementara dari Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya memberikan masukan terkait penyelesaian proses reviu perencanaan agar tender bisa segera dilaksanakan, mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan diperkirakan selama 5,5 bulan.

 

Sedangkan dari UKPBJ Pusat memberi masukan terhadap proses penghapusan BMN agar segera bisa diusulkan.

 

Terhadap beberapa masukan dan tanggapan, akan segera dilakukan langkah-langkah guna percepatan proses pembangunan Rutan Kelas I Semarang baik menyangkut reviu DED, proses penghapusan BMN, penetapan bangunan cagar budaya sampai penetapan KAK dan HPS Konsultan Pengawas.

ukpbj31032


Cetak   E-mail