Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum

PicsArt 04 01 04.24.38

SEMARANG - Dalam rangka membangun kesadaran hukum di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendatangi Kelurahan Karang Kidul untuk mensosialisasikan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, Senin (29/03).

Kanwil Kemenkumham Jateng melalui tim Penyuluh Hukum, Danang dan Sri Wahyuningrum, memberikan sosialisasi Kadarkum kepada warga Kelurahan Karang Kidul yang dilaksanakan selama dua hari.

Kegiatan ini dibuka oleh Lurah Karang Kidul, Reson S.Sos yang sekaligus memberikan sambutannya.

“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum ini dapat menciptakan kesadaran hukum masyarakat nantinya akan terbangun budaya hukum, serta dapat di ikuti juga oleh pemerintah khususnya warga kelurahan kota Semarang yang lainnya,” katanya.

Sosialisasi Kadarkum adalah sarana untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat. Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum ini harus mampu memenuhi 4 kriteria yang telah ditetapkan yaitu Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Ketersediaan Akses Keadilan dan Akses Demokrasi dan Regulasi.

@kemenkumhamri

#JatengPastiProduktif
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*


Cetak   E-mail