Kanwil Jateng Ikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi OKe

IMG 20210401 164827 151

SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia terus berupaya untuk menjadi pelopor dalam revolusi digital pelayanan publik. Teranyar, Pusdatin Setjen Kemenkumham mulai memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Online Kemenkumham (OKe), Kamis (01/04).

Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, A. Yuspahruddin mengikuti kegiatan secara virtual didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa dan pejabat administrasi.

Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto memimpin secara langsung kegiatan Ekspos Aplikasi Online Kemenkumham di Ruang Soepomo Lt.7 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, didampingi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Hermansyah Siregar, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital Fajar B. S. Lase.

Sebagai informasi, Pencanangan aplikasi Sistem Informasi OKe merupakan bentuk implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.TI.06.05 Tahun 2021 guna mewujudkan revolusi digital pelayanan publik.

Mengawali kegiatan, Sekjen menghimbau kepada seluruh Kantor Wilayah untuk mendukung dan mengimplementasikan kebijakan Menteri Hukum dan HAN.

“Kakanwil di seluruh Indonesia diharapkan dapat memonitoring pelaksanaan Keputusan Menteri Kumham RI dalam hal inventarisasi layanan aplikasi beserta spesifikasinya di Satker masing-masing untuk didaftarkan ke pusat guna dilakukan proses verifikasi,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui,
Kementerian Hukum dan HAM telah memiliki 628 buah inovasi digital dalam format aplikasi pelayanan publik yang tersebar di tiap-tiap Satuan Kerja.

Aplikasi Sistem Informasi OKe diharapkan dapat memfilter aplikasi-aplikasi tersebut. Aplikasi yang memiliki potensi akan scale-up atau dikembangkan menjadi aplikasi yang dapat digunakan serentak di seluruh Satker.

Sementara, Kanwil Jawa Tengah telah memiliki beberapa inovasi seperti halnya Sidukman, Silandu, Sippandu. Sedangkan untuk Unit Pelaksana Teknis antara lain Semarlayak, SiBarata, Jaka Tarub, dan Sibimo.

Melalui aplikasi-aplikasi tersebut, Kanwil Kemenkumham Jateng optimis mengawal kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI.

IMG 20210401 164827 332

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*

#JatengPastiProduktif
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail