Pembahasan Peraturan Wali Kota Semarang terkait Produk Hukum Berperspektif HAM

 ham0504

Semarang – Sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah yang berperspektif HAM dengan pemerintah daerah terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Hal tersebut di tunjukkan kala Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan, berkunjung ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Semarang, Selasa (01/04).

 

Berserta tim, Hawary melakukan kunjungan dalam rangka rapat koordinasi yang membahas Rancangan Peraturan Walikota Semarang tentang pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.M.R.T Wongsonegoro Kota Semarang.

 

Rapat koordinasi dibuka dan dipimpin oleh Kasubbag Perancangan Produk Hukum Pengaturan dan Dokumentasi, Much. Machrus, SH. Di pembahasan tahap awal ini ada beberapa pasal dalam rancangan yang harus diperbaiki dan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat.

 

Mengakhiri jalannya rapat, Much. Machrus menyampaikan akan selalu melibatkan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam rapat koordinasi selanjutnya dengan mengirimkan surat pemberitahuan serta jadwal pembahasan agar diharapkan dapat menghasilkan Produk Hukum Daerah Kota Semarang yang berspektif HAM.

 

“Terima kasih atas kehadiran tim Kanwil dalam Rapat ini, Kami berharap bahwa sinergi ini terus dilaksanakan agar dapat mencapai tujuan kita yaitu menghasilkan Produk Hukum Daerah Kota Semarang yang berspektif HAM.” Ujar Machrus

 

Adapula yang hadir mengikuti rapat antara lain perwakilan dari RSUD KMRT Wongsonegoro, Dinkes Kota Semarang, Bappeda Kota Semarang, Bagian Otonomi Daerah dan Bagian Hukum Setda Kota Semarang.

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

ham05042

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*


Cetak   E-mail